APBD LAMPUNG MENAMBAH DANA 5,6 JUTA KE DESA, APB DESA MENGALAMI PERUBAHAN
Untuk mengawal pelaksanaan pembangunan desa melalui program P3MD Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA.PP) menggelar rapat koordinasi hari ini (29/10/2016). Rapat tersebut membahas tentang seputar pelaksanaan APBDes tahun 2016 dan perencanaan desa untuk tahun 2017. Rapat diselenggarakan di Kantor KPW II Propinsi Lampung beralamat Jln. Nusa Indah 49 Pahoman Bandar Lampung.
Bambang Susilo yang merupakan Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA.PP) Kabupaten Lampung Utara memaparkan bahwa kegiatan ini sangat penting guna menyatukan persepsi terhadap implementasi UU desa melalui program P3MD. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana diskusi untuk mencari solusi atas persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan. Sebagai salah satu contoh untuk menghadapi perubahan APB desa, karena desa mendapatkan tambahan dana dari APBD Propinsi Lampung sebesar Rp 5.600.000,- seperti yang tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Nomor 414.1/3615/II.09/2016 tanggal 20 Oktober 2016 perihal Data Rekening Desa dan Kelurahan.
Dalam rapat tersebut, dihadiri TA.PP dari berbagai kabupaten se-Propinsi Lampung dan berlangsung dari jam 09.00 sampai dengan jam 16.00 WIB.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar